Selasa, 20 November 2012

Tujuan dan Fungsi Koperasi


Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agarkoperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
·         Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Dari beberapa tujuan koperasi diatas, garis besarnya adalah :
·         1. Mensejahterakan para anggota koperasi dan masyarakat
·        2.  Mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
·        3.  Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian
·        4.  Membangun tatanan perekonomian nasional

FUNGSI KOPERASI
·         Sebagai Koperasi konsumsi
Berusaha untuk menyediakan barang barang yang dibutuhkan para anggotanya, baik barang keperluan sehari-hari maupun barang-barang kebutuhan sekunder yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para anggotanya, dalam arti dapat dijangkau oleh daya belinya.
·         Sebagai Koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit
Berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang atau barang keperluan hidupnya, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang atau barang dengan bunga yang serendah-rendahnya.
·         Sebagai Koperasi Produksi
Berusaha untuk menggiatkan para anggotanya dalam menghasilkan produk tertentu yang biasa diproduksinya serta sekaligus mengkoordinir pemasarannya, dengan demikian para produsen akan memperoleh kesamaan harga yang wajar atau layak dan mudah memasarkannya.
·         Sebagai badan usaha
Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya.
·         Fungsi lainnya :
1.       Sebagai urat nadi perekonomian
2.       Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi di Indonesia
3.       Untuk meningkatkan rasa kekeluargaan antar sesama warga Indonesia
4.       Meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat akan pengaturan keuangan
5.       Mengembangkan potensidan kemampuan ekonomi anggota koperasi
6.       Memperkokoh kemandirian rakyat dibidang perekonomian
7.       Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
8.       Mengembangkan kreatifitas dan membangunjiwa berorganisasi bagi warga masyarakat
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.” (SAK,1996:27.1)


Selasa, 06 November 2012

KOPERASI


PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :

a)        Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b)    Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c)    Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
d)    Masalah internal kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
e)         Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a.    Ofisialisasi, Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
b. De-ofisialisasi, Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi

Pertumbuhan dan perkembangan koperasi, masih belum mencapai sasaran yang diharapkan, terutama yang menyangkut kemampuan -nya dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat golongan ekonomi lemah. Hal itu disebabkan oleh berbagai   masalah baik yang bersumber dari dalam koperasi masing-masing maupun yang bersumber dari luar, baik yang berkaitan dengan aspek kelembagaan, yang berkaitan dengan aspek usaha maupun yang berkaitan dengan aspek lainnya.

Dua Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :

 a. Koqnisi
Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.
b. Apeksi
Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya,
SUMBER :
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.html

Selasa, 22 Mei 2012

PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Pendahuluan

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Sebagai negara berkembang Indonesia sangat terbebani dengan kemiskinan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas kemiskinan.
Kemiskinan merupakan masalah global yang tidak hanya dimiliki oleh negara yang sedang berkembang namun juga dirasakan oleh negara maju seperti amerika dan Inggris.
Pemilihan judul ini bertujuan untuk melihat tingkat kemiskinan di indonesia selama 2 tahun terakhir.

Landasan teori

Definisi kemiskinan

Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidakseimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Deskripsi lain, arti definitif kemiskinan yang mulai bergeser misal pada awal tahun 1990-an definisi kemiskinan tidak hanya berdasarkan tingkat pendapatan, tapi juga mencakup ketidakmampuan di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Di penghujung abad 20-an telah muncul arti definitif terbaru, yaitu bahwa kemiskinan juga mencakup kerentanan, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi.

Ukuran kemiskinan

Menurut Bank Dunia (World Bank) orang yang per kapita income-nya kurang dari US$ 2 (1 US$ = Rp 11.000,-) sehari, dianggap miskin. Artinya yang bersangkutan setiap harinya hanya bisa memenuhi kebutuhan hidupnya kurang dari US$ 2 sehari. Pemerintah Indonesia mempunyai ukuran lain untuk mendefinisikan arti kemiskinan. Kemiskinan itu didefiniskan dengan menghitung kebutuhan pangan seorang dalam sehari, diukur dengan satuan kalori, kemudian dikalikan dengan harga dan di US$-kan.

Pembahasan

Penyebab Kemiskinan

Di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:
a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar neger, diantaranya:
- Rusaknya syarat-syarat perdagangan
- Beban hutang
- Kurangnya bantuan luar negeri, dan
- Perang
b. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
Terlihat jelas faktor ini sangat urgen dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan maksimal
c. Biaya kehidupan yang tinggi.
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli, lemahnya peranan wanita di depan publik dan banyaknya pengangguran.
d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.

Dampak buruk dari kemiskinan antara lain :

1.        Tingkat kejahatan bertambah
2.       Menambah beban pemerintah
3.       Menambah tingkat pengangguran
4.      Tidak berkembangnya  suatu negara
5.       Banyak penyakit
6.      Timbul banyak daerah kumuh, dsb.

Berikut jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2009, 2010 dan 2011 menurut data BPS :
Tahun 2009
Provinsi
Jumlah Penduduk Miskin (000)
% Penduduk Miskin
Garis Kemiskinan (Rp)
Kota
Desa
K+D
Kota
Desa
K+D
Kota
Desa
K+D
INDONESIA
11 910.5
20 619.4
32 530.0
10.72
17.35
14.15
222 123
179 835
200 262

Tahun 2010
Propinsi
Jumlah Penduduk Miskin (000)
Persentase Penduduk Miskin (%)
Garis Kemiskinan (Rp)
Kota
Desa
Kota+Desa
Kota
Desa
Kota+Desa
Kota
Desa
Kota+Desa
Indonesia
11 046.75
18 972.18
30 018.93
9.23
15.72
12.49
253 016
213 395
233 740

Tahun 2011
Propinsi
Jumlah Penduduk Miskin (000)
Persentase Penduduk Miskin (%)
Garis Kemiskinan (Rp)
Kota
Desa
Kota+Desa
Kota
Desa
Kota+Desa
Kota
Desa
Kota+Desa
Indonesia
11 097.80
19 925.60
31 023.40
9.87
16.56
13.33
232 988
192 354
211 726

Pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin berjumlah 31,02 juta jiwa atau sekitar 13.33% dan angka kemiskinan bulan Maret tahun 2009 berjumlah 32.53 juta atau sekitar 14.15% (BPS). Dari angka tersebut telah terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 1,17%. Penurunan angka kemiskinan tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Program penanggulangan kemiskinan saat ini dibagi dalam beberapa Cluster: Cluster (1) Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Cluster ini meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Beras bagi Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuan Cluster 1 adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama kelompok miskin.
Cluster (2) adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Tujuan PNPM Mandiri adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Cluster (3) Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit usaha rakyat yang diberikan kepada masyakarat miskin tanpa agunan untuk jumlah tertentu. Tujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Aspek penting dalam penguatan adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat miskin untuk dapat berusaha dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Kesimpulan

Tingkat kemiskinan menurut data sedikit demi sedikit berkurang. Namun dalam kenyataannya penduduk miskin masih sangatlah banyak tak terkecuali yang tidak terdata didaerah daerah terpencil yang tidak atau belum dijangkau mungkin masih banyak saudara kita yang kekurangan makan. Peranan Pemerintah dalam hal ini sangat lah dibutuhkan seperti yang bisa kita lihat di pembahasan sebelumnya program program yang dibuat pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan kita harapkan dapat berjalan baik dan ada bukti konkret berkurang nya penduduk miskin di Indonesia seperti yang kita harapkan. Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif, dan eksploratif. Selain itu, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia yang unggul untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah standar global.

Pustaka

Senin, 21 Mei 2012

USAHA KECIL MENENGAH


Pengertian UKM

Usaha Kecil dan Menengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
·         Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
·         Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
·         Milik Warga Negara Indonesia
·         Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
·         Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Kriteria Jenis Usaha Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja

Kriteria jumlah karyawan berdasarkan jumlah tenaga kerja atau jumlah karyawan merupakan suatu tolak ukur yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menilai usaha kecil atau besar, sebagai berikut :

Usaha Mikro
Usaha Kecil
Usaha Menengah
Usaha Besar
Jumlah Tenaga Kerja
<> 
5-19 orang
20-99 orang
> 100 orang







Permasalahan yang Dihadapi UKM

Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:

• Faktor Internal

1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.

2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.

3. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.

4. Mentalitas Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri.

5. Kurangnya Transparansi
Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.

• Faktor Eksternal

1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif

2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.

3. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.

4. Implikasi Otonomi Daerah

5. Implikasi Perdagangan Bebas

6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.

7. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.

8. Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.

Saat ini UKM sudah merambah ke pasar Internasional. Banyak produksi dalam negari yang di ekspor ke luar negeri misalnya saja batik. Hal ini membuktikan bahwa kualitas produk dalam negeri kita tak kalah saing dengan produk luar negeri. Namun sangat disayangkan saat ini juga banyak yang tidak mencintai produk negeri sendiri.

Ramping Yuk ,

Siapa sih yang nggak ingin ramping. Ramping adalah impian semua wanita, karena ramping identik dengan indah dan cantik. Selain itu ramping identik dengan sehat juga loh, karena kalau kelebihan berat badan bisa rentan terhadap penyakit sperti penyakit jantung, stroke, diabetes. Menurut Dr. Ir Diah Utari, Mkes, staf pengajar Fakultas kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, untuk mempunyai tubuh yang ramping butuh langkah konkret yang harus dilakukan secara bersamaan yaitu mengurangi konsumsi makan dan meningkatkan aktivitas fisik dan olahraga.

Untuk menghitung berat badan ideal dapat digunakan rumus Broca :

Tinggi badan – 100 = berat badan normal
Berat badan normal – 10% dari berat badan normal = berat badan ideal

Dewasa ini kebanyakan remaja ingin tampil ramping dalam waktu cepat sehingga mereka lebih memilih meminum obat-obat pelangsing yang menjanjikan tubuh ideal dalam waktu yang cepat. Bahkan tidak sedikit remaja yang terkena gangguan makan dalam bentuk bulimia atau anoreksia karena mereka ingin ramping. Padahal terlalu ramping pun mempunyai banyak bahaya, akan menjadi telalu kurus sehingga meyebabkan kekurangan zat gizi dalam tubuh yang akan mengganggu metabolisme normal tubuh dan mengurangi konsentrasi. Terlebih jika ramping didapat secara instan yaitu dengan mengonsumsi obat peramping, hal itu menimbulkan banyak resiko seperti resiko gagal ginjal dan emosi yang tidak stabil.
Nah bagi kalian yang ingin tampil dengan tubuh ideal jangan pernah mengonsumsi obat instan tersebut ya. Sebaiknya gunakan cara alami seperti makan makanan yang rendah kalori tapi kaya protein dan antioksidan, pola hidup sehat, dan olahraga secara teratur. Yang terpenting jangan jadikan tubuh ramping sebagai tujuan hidup.

Selamat menikmati hidup sehat.