Perdagangan luar negeri atau bisa disebut juga
perdagangan internasional adalah kesepakatan perdagangan yang dilakukan antara
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Bisa individu dengan individu
, individu dengan pemerintah maupun pemerintah dengan pemerintah.
Mengapa Terjadi Perdagangan Internasional ??
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of
Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara
disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara
tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara
lain.
Perdagangan internasional terjadi karena :
1 . Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
dalam negeri
2 . Keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara
3 . Adanya perbedaan kemampuan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4 . Adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang
banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
5 . Adanya perbedaan keadaan seperti sumber
daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan
adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia
memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu
memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara
Indonesia dan Jepang
6 .
Adanya kesamaan selera terhadap suatu
barang.
7 .
Keinginan membuka kerja sama, hubungan
politik dan dukungan dari negara lain.
8 .
Terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., pelaksanaan perdagangan
luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan dengan pelaksanaan
perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Berikut adalah penghambat perdagangan
internasional :
1. Tidak Amannya Suatu Negara
2. Adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
3. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan
oleh Pemerintah, Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan
biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
4. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam
menentukan harga valuta asing yang berdampak pada harga penawaran maupun
permintaan dalam perdagangan.
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
• Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki
perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari
pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Alasan kuat yang mendorong lahirnya
kebijakan proteksionisme adalah :
1.
Melindungi perekonomian domestik dari
tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil.
2.
Melindungi industri-industri domestik
yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru
berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit
bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena
sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi
industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini
memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan
memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan.
Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri
domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing,
maka proteksi akan dicabut.
Bentuk kebijakan proteksi sebagai
berikut :
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada
kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang
impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi
permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen
menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara
terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.
Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan
pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam
jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam :
·
Kuota impor adalah pembatasan dalam
jumlah barang yang diimpor,
·
kuota produksi adalah pembatasan dalam
jumlah barang yang diproduksi, bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor
·
kuota ekspor adalah pembatasan jumlah
barang yang diekspor,agar negara pengekspor
dapat memperoleh harga yang lebih tinggi.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara
importir.
a. Harga barang melambung tinggi.
b. Konsumsi terhadap barang
tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam
negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara
eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang
tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri
berkurang.
3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara
internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga
yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan
negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara
pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar
negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan
anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut
counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi
ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku
sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah
berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan
dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di
luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup
kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4. Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberikan
untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual
produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari
subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat
menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi
tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat
menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong
ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5. Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Dampak Perdagangan Internasional
Dampak positif :
+ menambah kesempatan kerja
+ menambah kemakmuran suatu negara
+ memperluas pasar
+ menembah keuntungan perusahaan
+ mendorong kemajuan IPTEK
+ faktor untuk meningkatkan GDP
+ warga negaranya dapat
menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam
negeri
Dampak negatif :
-
ketergantungan kepada
negara lain.
-
masyarakat menjadi lebih
konsumtif.
-
pengusaha kecil yang tidak
mampu bersaing menjadi gulung tikar.
-
adanya persaingan yang
tidak sehat dalam perdagangan internasional.
THANKS TO' :