E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana 7.2 (2014): 444-461
PENGARUH
INDEPENDENSI, PROFESIONALISME,
TINGKAT
PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN,
DAN
KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA KUALITAS
AUDIT
KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Putu
Septiani Futri
Gede
Juliarsa
1.
fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
2.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail:
septi_embemm@yahoo.com / telp: +6285737606852
ABSTRAK
Penelitian
ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh independensi,
profesionalisme,
tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor
terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini
menggunakan data sekunder berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data
primer berupa jawaban-jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner.
Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dalam penentuan sampel
dan ada 36 sampel yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis
regresi linear berganda untuk teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian
menunjukkan variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika
profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secara simultan
terhadap kualitas audit. Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika
profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata
kunci: independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi,
pengalaman, dan kepuasan kerja auditor
PENDAHULUAN
Laporan
keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi
keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan
prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang
diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar
atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.
Pihak
internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam
kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keungan untuk mengetahui
kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam
mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi: kreditor, calon
kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak
terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam
perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan datang.
Manajemen harus membuat sistem pengandalian intern, untuk mengecek ketelitian
serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat
bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan
pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam
mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan
perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada
satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mengajukan
permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik terpenting yang
harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan (relevance) dan
dapat diandalkan (reliable). Kedua karakteristik tersebut sulit diukur,
sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan publik. Jasa dari para
akuntan yang bekerja di suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor
eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang
relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap
perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi
masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini
dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seprti,
investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah (Boyton & Kell,
2006:16 dalam Suseno 2013).
Jasa
yang diberikan oleh kantor akuntan publik yaitu dalam bidang auditing, dan tipe
penugasan atestasi lain. Tugas akuntan publik yang lain adalah memeriksa
laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran
laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan
keputusan.
Besarnya
kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan
akuntan publik memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya, kepercayaan yang
besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan publik seringkali diciderai
dengan banyaknya skandal , misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah
perusahaan terkemuka di dunia yang mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai
yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai
akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan
yang dilakukan oleh manajemen Enron.
Dalam
konteks tersebut, memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh
manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa
bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap
risiko yang dihadapi oleh investor dan kreditor.
Independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan
kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan
karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil
pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang
berkualitas.Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai
seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan
siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya.
Akuntan publik harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan
yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang
berkepentingan.
METODE
PENELITIAN
Penelitian
ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali
yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil
dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek
penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat
pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi
operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh
variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana
semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel
tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk
mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat
pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit
dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator
lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi
yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan
kualitas audit dinyatakan valid.
Berdasarkan
Tabel 2. terlihat bahwa seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel
reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing
variabel nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.
Hasil
pengujian asumsi klasik pada Tabel 3. menunjukkan bahwa model pengujian telah
terbebas dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan
heteroskedastisitas.
Pengaruh
Independensi pada Kualitas audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari
tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun
ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang
dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan
dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor
adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan
skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas
deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).
Keadaan
seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas
jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling
Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya
independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar
tidak kehilangan pendapatannya.
Pengaruh
Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil
penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang
menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak
profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih
baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan
kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula
kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian
profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan
pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor.
Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan
terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga
masyarakat dapat menilai kualitas audit.
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti
berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali
terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan
semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya
terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran
dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan
kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini
berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor
untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan
tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi
yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan
tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan
kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani,
dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada
kualitas audit.
Pengaruh
Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin
tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma
(2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh pada
kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi
kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan
yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan.
Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi
Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal
ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang
menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan
seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan
yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung
oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
Pengaruh
Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh
penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah
pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun
faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang
lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior,
dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin
sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman
dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang
auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor
akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung
judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut
untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha
untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha
untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya
tersebut.
Pengaruh
Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan
penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi
respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman
sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
SIMPULAN
DAN SARAN
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1)
Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2)
Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3)
Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4)
Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5)
Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
6)
Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Saran
Berdasarkan
hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan
tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja
auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian
ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik
dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi,
profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih
banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan
penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga
auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.
Keterbatasan
penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data
melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden
saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi
yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square)
penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1%
sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi
untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali
REFERENSI
Ardani,
Lilis. 2010. Pengaruh Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi
Terhadap Kualitas Audit. Dalam Majalah Ekonomi Tahun XX.
Badjuri,
Achmat. (2011). Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor
Independen pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan
dan Perbankan. 3(2) (Nov) h: 183-197.
Baotham,
Sumintorn. 2007. The Impact of Proffesional Knowledge and Personal Ethics on
Audit Quality. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Chanawongse,
Kasom., Poonpol, Parnsiri., Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor
Professional on Audit Quality: An Empirical Study of Certified Public
Accountants (CPAs) in Thailand. International Academy Bisnis & Ekonomi.
Faizal,
Hardiyah, M. Rizal Yahya. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan
Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Dengan Kecerdasan Emosional Sebagai
Variabel Moderasi (Survei pada Kantor Akuntan Publik di Indonesia). Dalam
Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Friska,
Novanda. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman
Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri
Yogyakarta.
Gautama,
Ibnu dan Muhammad Arfan. 2010. Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan
Penerapan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah
& Riset Akuntansi, 3(2) Juli: pp: 195-205
Halim,
Abdul. 2008. Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga.
Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Jena
Sarita, Dian Agustia. 2013. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Situasional, Motivasi
Kerja, Locus Of Control Terhadap Kepuasan Kerja dan Prestasi Kerja Auditor.
Simposium Nasional Akuntansi 12.
Laksmi
Dewi, GAA. 2010. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman
Kerja, dan Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian
Pemeriksaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan
Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar