PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Di barat koperasi
lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh
dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan
ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang
mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam
rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang
koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan koperasi
dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam
mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi, hanya dianggap sebagai
organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil
(kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan seta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi social di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c)
Kriteria ( tolok ukur) yang
dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan
hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal
penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih
sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
d) Masalah internal kurangnya pemahaman anggota
akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus
ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia
bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada
tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan
koperasi ke arah sasaran yang benar.
e) Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana,
pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Masa Implementasi UU
No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun
Koperasi :
a. Ofisialisasi, Mendukung
perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan
utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan
koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu
melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang
dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam
jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
b. De-ofisialisasi, Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan
secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian langsung harus dikurangi.
Perbedaan pendapat masyarakat mengenai Koperasi
Pertumbuhan dan
perkembangan koperasi, masih belum mencapai sasaran yang diharapkan, terutama
yang menyangkut kemampuan -nya dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan
masyarakat golongan ekonomi lemah. Hal itu disebabkan oleh berbagai masalah baik yang bersumber dari dalam
koperasi masing-masing maupun yang bersumber dari luar, baik yang berkaitan
dengan aspek kelembagaan, yang berkaitan dengan aspek usaha maupun yang
berkaitan dengan aspek lainnya.
Dua Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
Kepercayaan/
pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka
dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu.
mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku
mereka.
b. Apeksi
Perasaan-perasaan
yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam
melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang
kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor
Bentuk-bentuk
tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi
harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan
untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya,
SUMBER :
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar